Assalamualaikum Warrahmatullahi wabarakatuh,kali ini admin akan mengulas hukum bermain kartu,entah itu Remi,Gapleh ataupun Uno.Artikel ini terinspirasi saya posting dikarenakan waktu setahun yang lalu hampir tiap hari saya bermain kartu remi di sekolah.Astagfirullahal azim,beberapakali saya menonton TV saya menemukan hukum bermain kartu namun saya abaikan. Akhirnya Allah memberikan titik terang kepada saya semoga dosa saya dapat diampuni
بسم
الله الرحمن الرحيم
Pertanyaan:
Maaf saya mau bertanya apa hukumnya main kartu,
kartu remi, dan bilyard tanpa taruhan atau dengan uang taruhan bohongan? Terima
kasih sebelumnya.
Jawaban:
Jawaban atas pertanyaan anda adalah tidak boleh
memainkan permainan-permainan tersebut di atas baik dengan taruhan ataupun
tanpa taruhan karena beberapa sebab berikut ini:
1. Permainan-permainan tersebut adalah
permainan khas kaum kafir, dan kita telah dilarang oleh agama untuk meniru
perilaku dan kebiasaan khusus mereka.
Dari Abdullah ibnu Umar radhiallahu ‘anhu,
bahwasanya rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia
termasuk ke dalam golongan mereka.” [HR Abu Daud (4031). Hadits hasan.]
2. Melakukan suatu perbuatan yang menjadi
kekhususan suatu kaum menunjukkan -baik secara langsung atau tidak langsung-
akan kecintaan dan kekaguman kita terhadap mereka.
Yang wajib atas seorang muslim adalah membenci
orang-orang kafir dan berlepas diri dari mereka. Allah ta’ala berfirman:
لَا
تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ
حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada
Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang
Allah dan Rasul-Nya.” [QS Al Mujadilah: 22]
3. Permainan-permainan tersebut melalaikan
diri dari ibadah kepada Allah ta'ala.
Allah subhanahu wa ta’ala telah mengingatkan kita
agar tidak sampai terlalaikan dari mengingat Allah oleh harta benda dan perkara
dunia. Allah berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ
عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Wahai orang-orang yang
beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian
dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah
orang-orang yang merugi.” [QS Al Munafiqun: 9]
4. Permainan-permainan
tersebut melalaikan diri dari kegiatan lain yang lebih bermanfaat dan merupakan
bentuk penyia-nyiaan terhadap waktu.
Dari Abdullah bin Abbas
radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
نِعْمَتَانِ
مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Dua kenikmatan yang banyak
orang tertipu padanya: kesehatan dan waktu luang.” [HR Al Bukhari (6412)]
5. Permainan-permainan
tersebut biasanya disertai dengan berbagai jenis kemaksiatan lainnya, seperti
merokok, bergosip, memaki, berkata dusta, dan lain sebagainya.
Allah ta'ala telah
memerintahkan kita untuk tidak menghadiri majelis yang berisi kegiatan
kekufuran, kebid’ahan, dan kemaksiatan serta kegiatan yang tidak berfaidah. Allah ta’ala berfirman tentang sifat-sifat para hamba-Nya
yang beriman:
وَالَّذِينَ
لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“dan orang-orang yang tidak menghadiri kegiatan
zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan
perbuatan yang tidak berfaidah, mereka berlalu (saja) dengan menjaga kehormatan
dirinya.” [QS Al Furqan: 72]
6. Melakukan permainan-permainan tersebut
dan yang sejenisnya merupakan bentuk tolong-menolong di dalam perbuatan dosa.
Allah ‘azza wa jalla berfirman:
وَتَعَاوَنُوا
عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Saling tolong-menolonglah kalian di dalam
perkara kebajikan dan ketaqwaan. Janganlah kalian saling tolong-menolong di
dalam perkara dosa dan permusuhan. Bertaqwalah kalian kepada Allah.
Sesungguhnya Allah itu sangat keras siksaannya.” [QS Al Maidah: 2]
وبالله
التوفيق
Sumber :http://dakwahquransunnah.blogspot.co.id/2014/05/hukum-bermain-kartu-dan-sejenisnya.html
Orang yang bijak adalah orang yang selalu meninggalkan Like & Share sebelum mereka pergi